Prarekonstruksi Pembunuhan Bos Toko Kelontong di Blitar, Listrik Padam 4 Kali
BLITAR, iNews.id - Sebanyak 27 adegan ditunjukkan dalam prarekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Bisri Efendi (71) pemilik Toko Kelontong di Desa Jatinom, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar. Pelaku Dwi Kusuma Yuda (21) warga setempat yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam aksi pencurian disertai kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Pantauan di lokasi, meski hujan mengguyur deras, ratusan warga setempat berbondong-bondong mendatangi TKP untuk menyaksikan berlangsungnya prarekonstruksi. Petugas bahkan sampai menutup jalan sementara.
"Ada 27 adegan yang diperagakan," ujar Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela, Rabu (3/3/2021) malam.
Menurutnya, Polres Blitar menggelar prarekonstruksi di lokasi kejadian sejak pukul 17.30 WIB. Pelaku yang pada siang tadi masih berstatus sebagai saksi telah ditetapkan tersangka malam ini.
"Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Leonard.
Menurutnya, Yuda diringkus dalam rumahnya Rabu (3/3/2021) dini hari. Dalam prarekonstruksi yang bersangkutan mengenakan baju tahanan oranye bernomor 41.