PPKM Darurat, PT Jasa Marga Perluas Titik Penyekatan Kendaraan di Akses Tol Jatim
SURABAYA, iNews.id - Penyekatan kendaraan di akses tol Jawa Timur (Jatim) dalam rangka PPKM Darurat diperluas. Sebelumnya, penyekatan hanya dilakukan di akses Tol Pandaan-Malang, kini bertambah di Tol Surabaya-Mojokerto, Ngawi Kertosono serta Tol Gempol-Pandaan.
"Penambahan titik penyekatan berdasarkan perkembangan terkini, Selasa (6/7/2021) pukul 12.00 WIB," kata Corporate Communication & Community Development Group Head, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Dwimawan Heru.
Untuk Tol Surabaya-Mojokerto akan dilakukan penyekatan di Gerbang Tol (GT) exit Tol Penompo dengan pemeriksaan kendaraan secara situasional, dan di Tol Ngawi-Kertosono dilakukan pemeriksaan exit GT Nganjuk, serta di Tol Gempol-Pandaan yakni di exit GT Pandaan dengan cara buka-tutup secara situasional.
"Kami juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI mendukung pelaksanaan pembatasan ini, dengan melakukan pengaturan lalu lintas di beberapa titik lokasi di jalan tol Jasa Marga Group," tuturnya.
Dia menjelaskan, pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat akan diterapkan hingga 20 Juli 2021.