Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kelelahan Menunggu Lama, Ibu di Cilegon Pingsan saat Antre Bansos
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Darurat Berlaku, Pelaku Wisata di Batu Segera Dapat Bansos dari Pemkot

Sabtu, 03 Juli 2021 - 18:25:00 WIB
PPKM Darurat Berlaku, Pelaku Wisata di Batu Segera Dapat Bansos dari Pemkot
Tempat wisata di Kota Batu ditutup saat PPKM Darurat. (Foto: MPI/Avirista Midaada)
Advertisement . Scroll to see content

Bagi sektor esensial, maksimal 50 persen staf yang bekerja di kantor, dengan melakukan protokol kesehatan secara ketat dan 100 persen bagi sektor kritikal.

Pemerintah mengizinkan supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan swalayan untuk beroperasi hingga pukul 20.00 WIB, dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Untuk apotek, diperbolehkan beroperasi selama 24 jam. 

Namun, pemerintah memutuskan agar pusat perbelanjaan, serta pusat perdagangan lain, termasuk kawasan wisata, ditutup selama penerapan PPKM Darurat tersebut.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut