SURABAYA, iNews.id – Polisi menetapkan sembilan tersangka dari anggota geng All Star sebagai pemicu keributan dengan geng Kampung Jawara. Sebanyak tujuh di antaranya masih di bawah umur.
Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jawa Timur (Jatim) menetapkan Rizaldi (18), Iqrom (22) dan tujuh anak lain sebagai tersangka pemicu keributan antara dua kelompok geng yakni Kampung Jawara dan All Star. Rizaldi merupakan warga Surabaya, sementara Iqrom warga Gresik, Jatim.
Hendak Tawuran, Geng Motor Pelajar di Yogyakarta Ditangkap Polisi
Sebanyak dua tersangka kini ditahan di Rutan Mapolrestabes Surabaya. Sementara tujuh tersangka anak lain dititipkan di shelter khusus anak bermasalah hukum milik Pemprov Jatim, karena mereka masih harus sekolah di pagi hari.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran mengatakan terungkapnya kasus ini berawal dari Tim Cyber Patrol yang berhasil mengungkap aktifitas dua kelompok geng melalui media sosial dan group.
Geng Motor Kembali Berulah di Jakarta Barat, Ini Kata Psikolog
“Geng All Star memiliki 61 akun atau Whatsapp grup, yang masing-masing grup memiliki anggota lebih dari 150-250 orang. Jadi total anggota geng ini mencapai ribuan,” katanya, di Surabaya, Senin (14/10/2019).