Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kekeringan di Bondowoso, Polisi Distribusikan Bantuan Air Bersih ke Warga Bersama BPBD
Advertisement . Scroll to see content

Polrestabes Surabaya Tetapkan 9 Tersangka Keributan Antargeng, 7 di Antaranya di Bawah Umur

Selasa, 15 Oktober 2019 - 12:01:00 WIB
Polrestabes Surabaya Tetapkan 9 Tersangka Keributan Antargeng, 7 di Antaranya di Bawah Umur
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran menunjukkan barang bukti dari pelaku rencana tawuran antar geng di Surabaya, Senin (14/10/2019). (Foto: iNews.id/Sony Hermawan).
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id – Polisi menetapkan sembilan tersangka dari anggota geng All Star sebagai pemicu keributan dengan geng Kampung Jawara. Sebanyak tujuh di antaranya masih di bawah umur.

Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jawa Timur (Jatim) menetapkan Rizaldi (18), Iqrom (22) dan tujuh anak lain sebagai tersangka pemicu keributan antara dua kelompok geng yakni Kampung Jawara dan All Star. Rizaldi merupakan warga Surabaya, sementara Iqrom warga Gresik, Jatim.

Sebanyak dua tersangka kini ditahan di Rutan Mapolrestabes Surabaya. Sementara tujuh tersangka anak lain dititipkan di shelter khusus anak bermasalah hukum milik Pemprov Jatim, karena mereka masih harus sekolah di pagi hari.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran mengatakan terungkapnya kasus ini berawal dari Tim Cyber Patrol yang berhasil mengungkap aktifitas dua kelompok geng melalui media sosial dan group.

“Geng All Star memiliki 61 akun atau Whatsapp grup, yang masing-masing grup memiliki anggota lebih dari 150-250 orang. Jadi total anggota geng ini mencapai ribuan,” katanya, di Surabaya, Senin (14/10/2019).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut