Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Kecelakaan Pikap Bawa 16 Penumpang di Sumedang, Korban Bergeletakan
Advertisement . Scroll to see content

Polresta Mojokerto Tangkap 7 Sindikat Penggelapan Motor Dealer Senilai Rp1 Miliar

Selasa, 23 November 2021 - 21:18:00 WIB
Polresta Mojokerto Tangkap 7 Sindikat Penggelapan Motor Dealer Senilai Rp1 Miliar
Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan menunjukkan barang bukti dokumen palsu serta motor hasil penggelapan, Selasa (23/11/2021). (Foto: iNews.id/Sholahudin).
Advertisement . Scroll to see content

"Setelah sepeda motor keluar dari dealer, pelaku Nanda Agus Dwi Prasetyo menjual sepeda motor ke pelaku lainya dengan harga Rp12 juta. Dari penangkapan Nanda, kami menangkap enam pelaku lain, masing-masing sebagai penjual dan penadah," tuturnya. 

Keenam tersangka tersebut yakni Austi Raka Mahendra warga Desa Tawar dan Eko Prasetyo. Lalu dua tersangka dari Kecamatan Puri Budi Hariono dan Mohammad Roikan serta dan dua tersangka lagi Bram Wiratna Putra Dandik Supanca. 

"Pelaku utamanya yakni karyawan PT Mega Finance. Dia merupakan staf bagian surveyror yang menetukan layak dan tidak orang untuk mendapat kredit," ujarnya. 

Di hadapan polisi, tersangka Nanda mengakui semua perbuatannya. Dia mengaku mendapat cara penggelapan dari temanya yang turut diringkus. "Aaya baru enam bulan bekerja di finance," katanya. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut