Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Minta Maaf ke Korban, Alasannya Bikin Meleleh
Advertisement . Scroll to see content

Polresta Mojokerto Tangkap 2 Pencuri Besi Penutup Gorong-Gorong di 42 TKP 

Rabu, 27 Juli 2022 - 19:40:00 WIB
Polresta Mojokerto Tangkap 2 Pencuri Besi Penutup Gorong-Gorong di 42 TKP 
Dua pencuri besi penutup gorong-gorong saat di Mapolresta Mojokerto, Rabu (27/7/2022). (Foto: iNews.id/Sholahudin).
Advertisement . Scroll to see content

Sementara dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas, pelaku ini sudah beraksi sebanyak 42 kali mencuri besi pengaman tanaman dan gorong-gorong di Kota Mojokerto. "Pelaku S ini mengaku sudah 42 kali, namun yang ke-38 di lakukan sendiri, sisahnya dilakukan bersama rekanya TS," ujarnya.

Wiwit mengatakan, rata-rata besi yang dicuri pelaku ada di Jalan Pahlawan. "Pelaku S ini sudah beraksi sejak setahun terakhir. Setiap kali berhasil mencongkel besi pengaman tanaman, pelaku langsung menjualnya, Rp250.000 an per lempengan besi," tuturnya.

Atas perbuatan itu pelaku dijerat Pasal 363 tentang Pencurian Disertai Pemberatan. Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut