Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengasuh Ponpes di Malang jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Begini Modusnya
Advertisement . Scroll to see content

Polres Malang Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Timur Tengah, Ini Modusnya

Kamis, 15 Juni 2023 - 18:34:00 WIB
Polres Malang Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Timur Tengah, Ini Modusnya
Polres Malang menggagalkan pengiriman PMI ilegal dan menangkap 2 penyalur. (Avirista Midaada).
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id - Polres Malang berhasil menggagalkan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Timur Tengah. Dua pelaku ditangkap dalam kasus ini, masing-masing Imam Nawawi (48) dan Ainul Rozak (39), keduanya warga Dampit. 

Wakapolres Malang Kompol Wisnu S Kuncoro menyatakan kedua tersangka tersebut bertugas menampung para calon PMI ilegal dengan tujuan menerima keuntungan.

"Dari dua tersangka (terkait PMI ilegal) kita bisa mengamankan empat orang korban berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB). Empat korban ini akan dikirim ke wilayah Timur Tengah," katanya, Kamis (15/6/2023).

Para pelaku ini memberi iming-iming korbannya dengan keuntungan dan gaji tinggi. Informasi tersebut disampaikan pelaku melalui media sosial, hingga menarik beberapa calon korban. Saat tertarik itulah, akhirnya tersangka memainkan peran masing-masing.

Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro menambahkan, korbannya mayoritas berasal dari NTB. Meski begitu, keduanya menyasar calon korban secara acak.

"Korbannya berbeda-beda untuk yang PMI. Korban empat orang, berasal dari NTB. Sudah akan diberangkatkan ke Timur Tengah. Kami berhasil melakukan penangkapan sebelum pemberangkatan," ujar Wahyu Rizki Saputro, mendampingi Wakapolres Malang.

Menurutnya, para calon PMI ini awalnya memang dijanjikan berangkat oleh pihak Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) ke Timur Tengah. Tetapi berbagai dokumen persyaratan seperti perizinan, hingga pengiriman keberangkatan juga tak terdaftar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut