Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Polres Malang Bongkar Jaringan Pengedar Sabu yang Dikendalikan dari Lapas Porong

Rabu, 10 Maret 2021 - 16:30:00 WIB
Polres Malang Bongkar Jaringan Pengedar Sabu yang Dikendalikan dari Lapas Porong
Polres Malang mengamankan dua pengedar sabu yang dikendalikan dari Lapas Porong. (Foto: Okezone/Avirista Midaada) 
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id - Polres Malang membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Porong. Polisi juga mengamankan dua orang tersangka.  

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan, terbongkarnya jaringan ini setelah penangkapan satu pelaku. Laporan warga menyebutkan, rumah pelaku Mambaul Huda alias Bedhel di Dusun Kedayaan, Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, jadi lokasi peredaran sabu.

"Anggota kemudian menggerebek rumah tersebut dan mengamankan satu orang MH (Mambaul Huda) alias Bedhel," kata Kapolres Malang saat konferensi pers di Mapolres Malang, Rabu (10/3/2021).

Dari pelaku Mambaul Huda, petugas mengamankan 3 paket sabu seberat 2 gram. Mambaul Huda juga diketahui telah tiga kali masuk penjara atas kasus yang sama. 

"MH residivis sudah pernah beberapa kali ditangkap, tiga kali menjalani hukuman penjara. Awalnya mereka teman sama-sama pemakai ganti-gantian dan ada upaya meningkatkan fungsinya berusaha mengedarkan sabu," kata Hendri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut