Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Divonis 19 Tahun Penjara Kasus Pencabulan Anak
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tes Kejiwaan Ketua Ikatan Gay Tulungagung yang Cabuli 11 Anak Laki-Laki

Selasa, 21 Januari 2020 - 16:01:00 WIB
Polisi Tes Kejiwaan Ketua Ikatan Gay Tulungagung yang Cabuli 11 Anak Laki-Laki
MH yang juga Ketua Ikatan Gay Tulungagung ditangkap polisi karena mencabuli 11 anak di bawah umur. (Foto: iNews/Hari Tambayong)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id – Penyidik Polda Jawa Timur (Jatim) terus mendalami motif perbuatan cabul M Hasan alias Mami Hasan terhadap 11 laki-laki di bawah umur. Selain menelisik latar belakang pelaku, polisi juga tengah memeriksa kejiwaan Ketua Ikatan Gay Tulungagung (Igata) itu.

Upaya ini dilakukan penyidik untuk mendapat gambaran utuh atas kasus asusila tersebut. Salah satunya alasan pelaku melakukan perbuatan biadabnya.

“Penyidik ingin mengetahui kondisi psikologi pelaku. Karena itu, kami lakukan tes kejiwaan,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (21/1/2020).

Menurut Andiko, selain menjadi dasar penindakan, tes kejiwaan juga untuk mengetahui kecenderungan yang diidap pelaku. “Tersangka kami lihat dari aspek latar belakang. Kami dalami kenapa, sehingga dia bisa melakukan itu. Nanti kami dalami melalui psikologi dan ahli. Nanti dari disiplin ilmunya bisa kami himpun,” ujarnya.

 

BACA JUGA:

Cabuli 11 Anak dengan Iming-Iming Uang, Ketua Ikatan Gay Tulungagung Ditangkap

Ketua Gay Tulungagung Ditangkap, Gubernur Khofifah: Pelaku Harus Dihukum Berat

 

Sementara itu, hingga saat ini polisi belum mendapat data tambahan atas kasus asila tersebut, termasuk jumlah korban. Polisi berharap kepada keluarga atau siapapun yang pernah menjadi korban untuk segera melapor.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut