Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terobos Lampu Merah, Pemotor Tewas Terlindas Truk di Sidoarjo
Advertisement . Scroll to see content

Polisi: Tercium Bau Alkohol dari Mulut Korban Tewas Kecelakaan di Ngawi

Sabtu, 14 Januari 2023 - 17:58:00 WIB
Polisi: Tercium Bau Alkohol dari Mulut Korban Tewas Kecelakaan di Ngawi
Polisi menerima laporan dari petugas medis RSUD dr Soeroto yang mengaku mencium bau alkohol dari mulut korban tewas kecelakaan minibus vs truk di Ngawi. (Foto: Asfi Manar)
Advertisement . Scroll to see content

NGAWI, iNews.id - Polres Ngawi mendalami temuan minuman keras (miras) dalam kasus kecelakaan mobil menabrak truk parkir di Kabupaten Ngawi, Kamis (12/1/2023). Kecelakaan itu mengakibatkan enam dari delapan penumpang minibus meninggal dunia.

Kepala Satlantas Polres Ngawi Iptu Achmad Fahmi Adiatma mengatakan, selain temuan miras jenis arak jowo di saku pakaian salah satu korban, petugas medis RSUD dr Soeroto mencium bau alkohol dari mulut sejumlah korban meninggal.

"Selain temuan botol arak jowo, hasil laporan juga tercium aroma minuman beralkohol," ujar Achmad Fahmi kepada wartawan, Sabtu (14/1/2023).

Meski demikian, keterangan aroma alkohol dari petugas medis dan temuan botol arak tersebut masih didalami polisi lebih lanjut.

Dia mengatakan, polisi hingga kini belum bisa memintai keterangan korban selamat. Sebab, keduanya masih dalam perawatan intensif di rumah sakit.

Selain menunggu pemeriksaan korban selamat, Polres Ngawi juga masih menantikan hasil analisis tim Traffic Accident Analysis Ditlantas Polda Jawa Timur. Hasil analisis alat pemindai tiga dimensi itu akan menjelaskan kronologis kecelakaan lalu lintas.

"Meskipun ada kemungkinan terbit SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) karena pengemudinya meninggal, namun penyelidikannya tetap dilanjutkan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan yang menewaskan enam orang ini," katanya.

Achmad Fahmi menambahkan posisi parkir truk tronton yang ditabrak mobil Honda Mobilio tidak melanggar peraturan karena sopir truk telah memarkir seluruh bodi kendaraannya di bahu jalan sehingga tidak perlu menyalakan lampu peringatan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut