Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Bumi Hari Ini Guncang Malang Jatim, Cek Kekuatan Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Suami Istri di Malang Produksi Minyak Goreng Palsu, Begini Modusnya

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:03:00 WIB
Polisi Tangkap Suami Istri di Malang Produksi Minyak Goreng Palsu, Begini Modusnya
Polisi mngungkap produksi inyak goreng palsu yang dibuat pasangan suami istri di Kabupaten Malang. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Berdasarkan pemeriksaan ke keduanya diketahui minyak goreng palsu ini sudah diedarkan ke wilayah Dau, Kabupaten Malang, dua pondok pesantren (Ponpes) di kawasan Dau, Kabupaten Malang, hingga toko di Gedangan, Sidoarjo dan kawasan Nongkojajar, Kabupaten Pasuruan.

"Ada beberapa titik yang sudah mereka masuki, dan ini juga menjadi temuan juga," paparnya.

Pelaku dijerat dengan pasal berlapis, pada Pasal 100 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 dan atau Pasal 62 juncto Pasal 8 ayat (1) huruf a, b, dan c, Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Ancaman hukumannya adalah 5 tahun dan denda sebanyak Rp2 miliar.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut