Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gagalkan Pengiriman Emas 2,3 Kg Diduga Hasil Tambang Ilegal, 3 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Pembobol Rumah Warga di Malang, Gasak Emas dan Uang Tunai

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 08:14:00 WIB
Polisi Tangkap Pembobol Rumah Warga di Malang, Gasak Emas dan Uang Tunai
Ilustrasi penangkapan pelaku pembobolan rumah warga di Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pembobolan rumah milik TU (49) warga Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Pelaku menggasak puluhan gram emas dan uang tunai senilai Rp50 juta.

Kasi Humas Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martianto mengatakan, pelaku yakni berinisial AW (32) warga Branang, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Dia ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Malang dan Polsek Gondanglegi pada Kamis (17/10/2024).

Penangkapan itu merupakan hasil penyelidikan intensif atas pencurian pada 13 Oktober 2024 di rumah milik TU yang sedang tak ditinggali.

"Saat kejadian, korban TU sedang pergi ke pasar untuk berjualan. Sepulang dari pasar, dia mendapati pintu rumah sudah dalam keadaan terbuka," ujar Ponsen Dadang Martianto saat dikonfirmasi Jumat (18/10/2024) petang.

Tidak hanya pintu utama yang dirusak, pelaku juga memasuki kamar pribadi korban dan menggasak beberapa barang berharga. Saat korban pulang, dia terkejut melihat kondisi rumahnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut