Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Candaan Berujung Maut, Mahasiswa Tewas Ditembak Petani di Sumba Barat Daya NTT
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Pelaku Penembakan yang Tewaskan Anggota PPS Sampang

Jumat, 23 November 2018 - 14:59:00 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Penembakan yang Tewaskan Anggota PPS Sampang
Almarhum Subaidi anggota PPS Sampang yang tewas ditembak pelaku Idris yang sudah ditangkap polisi. (Foto: iNews/Yudha Prawira)
Advertisement . Scroll to see content

SAMPANG, iNews.id – Polisi bergerak cepat menangkap pelaku penembakan seorang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tamberu Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Pelaku diringkus saat dalam perjalanan menuju Kabupaten Pamekasan.

"Petugas menangkap tersangka di daerah Kecamatan Karang Penang pada Kamis (22/11) sore pukul 16.00 WIB kemarin," ujar Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman dalam keterangan persnya, Jumat (23/11/2018).

Kapolres menjelaskan, korban penembakan kesehariannya merupakan tukang pasang gigi palsu dan saat ini juga menjadi petugas penyelenggara pemilu di tingkat desa sebagai anggota PPS. Kronologi penembakan terjadi saat korban melintas di jalan perbatasan antara Desa Sokobanah Tengah dengan Sokobanah Laok, Rabu (21/11/2018) pukul 13.00 WIB.

Saat itu korban ditembak pelaku sebanyak satu kali yang mengenai dada kiri bawah hingga tembus ke pinggang kanan korban. Korban kemudian ditemukan warga bersimbah darah dan dilarikan ke puskemas untuk mendapat perawatan.


Polisi yang menerima informasi bergerak melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku 1x24 jam usai peristiwa penembakan tersebut. Hasil pemeriksaan, pistol yang digunakan pelaku teridentifikasi sebagai senjata rakitan yang didapatnya dari seorang teman berinisial S.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut