Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Karung di Pasuruan
PASURUAN, iNews.id – Polisi menangkappelaku pembunuhanmayat dalam karung beras yang dibuang ke permakamam umum di Kabupaten Pasuruan. Pelaku yakni, Amil (60) yang ternyata tak lain teman korban.
Amil, warga lingkungan Gunung Awu, Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan ditangkap tim Buser Polres Pasuruan Kota saat keluar dari RSUD Grati.
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Makung Ismoyo mengatakan, terbongkarnya kasus pembunuhan mayat dalam karung ini setelah baju korban ditemukan di rumah tersangka berlumuran darah.
“Ini dikuatkan dengan anjing pelacak K-9 Polda Jatim yang diturunkan ke lokasi kejadian menemukan kain pel berlepotan darah milik pelaku,” katanya, Rabu (28/6/2023).
Dari penangkapan pelaku, kata dia, petugas mengamankan barang bukti berupa kunci, baju pelaku, karung beras dan dua sepeda motor.