Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Arisan Bodong Rp7 Miliar, Emak-Emak Laporkan Kakak Adik Diduga Penipu ke Polres Malang
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Bos Arisan Bodong di Trenggalek, Sempat Kabur ke Timor Leste

Jumat, 03 April 2026 - 00:30:00 WIB
Polisi Tangkap Bos Arisan Bodong di Trenggalek, Sempat Kabur ke Timor Leste
Polres Trenggalek saat ekspose kasus penipuan arisan bodong. (foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka akhirnya diamankan dan dibawa ke Trenggalek pada Kamis, 19 Maret 2026 untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini bermula dari laporan sejumlah korban pada Januari 2026. Mereka mengaku menjadi korban penipuan dengan modus lelang arisan yang dijalankan tersangka.

Dalam praktiknya, korban ditawari mengikuti arisan dengan iming-iming keuntungan besar. Namun saat jatuh tempo, korban tidak menerima uang seperti yang dijanjikan.

“Jadi, para korban ditawari lelang arisan. Namun saat mutus, korban tidak menerima uang arisan seperti yang telah dijanjikan sebelumnya,” katanya.

Nilai kerugian yang dialami korban bervariasi, mulai dari Rp10 juta hingga Rp531 juta. Jumlah korban pun diperkirakan masih bisa bertambah.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya dua rekening bank, satu paspor, serta dua bendel rekening koran atas nama tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 492 dan atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman hukuman maksimal mencapai 4 tahun penjara atau denda kategori IV.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut