Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 6 Debt Collector yang Viral Paksa Hentikan Mobil di Tol Kaligawe Semarang Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 3 Debt Collector yang Viral Rampas Mobil Pajero di Mojokerto

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:20:00 WIB
Polisi Tangkap 3 Debt Collector yang Viral Rampas Mobil Pajero di Mojokerto
Polisi menangkap tiga debt collector yang merampas mobil Pajero milik debitur di Mojokerto. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi kini tengah memburu seorang pria yang diduga kuat sebagai penadah mobil hasil rampasan tersebut. Identitas penadah telah dikantongi dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Saat ini, ketiga tersangka telah dijebloskan ke Rutan Mapolres Mojokerto untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan Pasal 482 Ayat (1) atau Pasal 486 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

"Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara," ucap AKP Aldhino.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut