Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Waspada Hipnotis! Lansia di Madiun Kehilangan Perhiasaan dan Uang Jutaan usai Terima Tamu
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Limpahkan Berkas 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Kejati Tunjuk 15 Jaksa

Selasa, 25 Oktober 2022 - 22:15:00 WIB
Polisi Limpahkan Berkas 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Kejati Tunjuk 15 Jaksa
Kejati Jatim menerima pelimpahan berkas enam tersangka tragedi Kanjuruhan dari Polda Jatim, Selasa (25/10/2022). (Foto: MPI/Lukman Hakim)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Polda Jatim melimpahkan berkas enam tersangkatragedi Kanjuruhan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati). Untuk meneliti berkas keenam tersangka tersebut, Kejati Jatim telah menunjuk 15 jaksa.

"Untuk meneliti berkas perkara tersebut, kami telah menunjuk 15 jaksa," kata Kasi Penkum Kejati Jatim, Fathur Rohman, Selasa (25/10/2022). 

Dia menjelaskan, jaksa memiiki waktu paling lama 14 hari untuk mempelajari apakah berkas perkara tersebut telah memenuhi syarat formil dan materiil. 

Jika belum lengkap, maka berkas perkara akan dikembalikan kepada penyidik dengan disertai petunjuk  untuk dilengkapi. 

"Dan jika telah lengkap terpenuhi syarat materiil dan formil maka akan diberitahukan kepada penyidik untuk tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti)," kata Fathur. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut