BLITAR, iNews.id – Penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menjemput paksa Samsudin pembuat video viralaliran sesat yang memperbolehkan tukar pasangan dengan syarat suka sama suka, Kamis (29/2/2024).
Pelaku dijemput di padepokannya Kabupaten Blitar karena dikhawatirkan akan melarikan diri. Saat ini, pelaku sudah dibawa ke Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Viral Video Aliran Sesat Boleh Tukar Pasangan asal Suka Sama Suka di Blitar, Ini Faktanya
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, selain Samsudin, polisi juga memeriksa sejumlah saksi lainnya di antaranya yang membuat video dan beberapa orang yang ada di dalam video aliran sesat tersebut.
“Kami masih belum menenetukan pasal yang disangkakan. Saat ini, masih dalam pemeriksaan,” katanya.
Viral Gus Iqdam Dikawal TNI Bersenjata saat Pengajian di Blitar, Ini Faktanya
Sebelumnya, video diduga aliran sesat yang membolehkan jemaah untuk bertukar pasangan dengan syarat suka sama suka viral di media sosial. Video ini meresahkan masyarakat yang dibuat seorang pria di Blitar, Jawa Timur.