Polisi Bongkar Sindikat BBM Subsidi Ilegal Antarkota di Bangkalan, 5 Orang Ditangkap
Kamis, 11 Juni 2026 - 19:05:00 WIB
Kapolres menegaskan, masih membidik hulu hingga hilir dari jaringan mafia BBM ini, termasuk melacak SPBU yang terlibat.
"Dari Krian ditampunglah menggunakan tandon-tandon plastik itu, kemudian dinaikkan ke dua truk tangki ini. Kami masih mendalami apakah di Pamekasan mengambil dari beberapa SPBU atau dari yang lain. Termasuk mendalami apakah setelah dikumpulkan, barang-barang ini akan ditujukan ke industri atau dijual lagi ke mana," kata AKBP Wibowo.
Kini kelima pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangkalan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Para tersangka terancam dijerat undang-undang tentang migas dengan ancaman hukuman penjara yang serius.
Editor: Kastolani Marzuki