Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Prostitusi Berkedok Salon di Blitar, Korbannya Pelajar SMP dan SMA 

Rabu, 07 April 2021 - 16:51:00 WIB
Polisi Bongkar Prostitusi Berkedok Salon di Blitar, Korbannya Pelajar SMP dan SMA 
Ilustrasi prostitusi dengan korban pelajar (istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

Yudhi mengatakan, para korban sebelumnya dipekerjakan pelaku sebagai pemandu lagu. Lambat laun, mereka ditawari untuk menjual diri. 

"Untuk membujuk korban, pelaku memberikan ponsel terbaru. Selanjutnya, pelaku diminta membayar secara mencicil sambil melayani pria hidung belang," katanya. 

Di hadapan polisi, pelaku YL mengakui semua perbuatannya. Perempuan ini mengaku menawarkan para korban melalui WhastApp. "Baru dua tahun lalu kerja seperti ini," ujarnya. 

Atas perbuatan ini pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Eksploitasi Anak. Ancaman hukumannya  minimal 10 tahun penjara.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut