Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi hingga 1 Ton di Bondowoso, 2 Tersangka Ditangkap
Setelah dikumpulkan, BBM subsidi tersebut kemudian dijual kembali ke pertamini dan kios-kios dengan harga lebih tinggi.
"BBM ini dijual sesuai permintaan, ada yang jual ke pertamini dan lainnya," katanya.
Untuk melancarkan aksinya, pelaku memodifikasi kendaraan jenis pikap dan mobil pribadi agar mampu mengangkut BBM dalam jumlah besar. Modus ini membuat distribusi ilegal berjalan lebih leluasa tanpa terdeteksi.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menemukan dua TKP dengan total barang bukti yang cukup besar. Di lokasi pertama diamankan 175 liter, sedangkan di lokasi kedua mencapai 840 liter.
Jika ditotal, seluruh BBM yang berhasil disita mencapai sekitar 1,015 ton. BBM tersebut kemudian dijual kembali dengan harga bervariasi mulai Rp12.000 hingga Rp15.000 per liter. Praktik ini jelas merugikan negara sekaligus masyarakat yang berhak mendapatkan BBM subsidi dengan harga resmi.