Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru Demo Ricuh di Malang, Mahasiswa dan Sekuriti
Dengan penambahan dua orang tersebut, maka secara keseluruhan ada tiga tersangka dalam aksi unjuk rasa ricuh di Kota Malang. Tersangka AN, diduga terlibat dalam perusakan bus milik Polres batu. Polisi mengamankan barang bukti batu yang dipergunakan AN.
Pada aksi unjuk rasa yang dilakukan di depan DPRD Kota Malang tersebut, pada awalnya berjalan tertib. Namun, sempat ada kericuhan yang menyebabkan kerusakan pada gedung dewan, termasuk kaca pecah di Balai Kota Malang.
Selain itu, para pengunjuk rasa juga membakar beberapa kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Malang dan juga kepolisian. Akibat kejadian itu, puluhan petugas dan peserta aksi unjuk rasa mengalami luka-luka. Dalam kejadian itu, sebanyak 129 orang diamankan pihak kepolisian.
Pada kejadian tersebut, beberapa kendaraan roda empat yang mengalami kerusakan di antaranya milik Satpol PP, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan kendaraan Humas Pemkot Malang.
Selain itu, beberapa fasilitas umum yang mengalami kerusakan di antaranya rambu-rambu jalan, taman kota di gedung Balai Kota Malang, termasuk Gedung DPRD Kota Malang.
Editor: Umaya Khusniah