Polemik Direksi Bank Jatim, DPRD Ancam Interpelasi Gubernur Khofifah
SURABAYA, iNews.id – DPRD Jawa Timur (Jatim) mengancam akan menggunakan hak interpelasi terhadap Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Upaya ini dilakukan menyusul rekomendasi Komisi C DPRD Jatim tentang direksi Bank Jatim yang tak kunjung dijawab.
“Kami memberikan batas waktu kepada Gubernur untuk memberikan jawaban atas rekomendasi kami, maksimal, minggu depan. Kalau tidak, maka interpelasi akan kami gulirkan,” kata Ketua Komisi C DPRD Jatim M Fawaid, Senin (13/7/2020).
Fawaid mengatakan, pada April lalu, DPRD Jatim mengirim surat rekomendasi kepada gubernur terkait kekosongan jajaran direksi Bank Jatim dan mekanisme seleksi. Sebab, ada temuan pelanggaran terhadap rekrutmen direksi bank pelat merah tersebut.
Pertama, seleksi calon direksi Bank Jatim tidak sesuai dengan pasal 38 huruf c Peraturan Pemerintah No 54 tahun 2017 tentang BUMD, dan Permendagri No 37 tahun 2018. Kedua, batas usia posisi direksi yang melebihi dari yang disyaratkan, yakni 35-50 tahun.
“Berdasarkan temuan itu, kami lakukan kajian akademik hingga konsultasi ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan), Biro Keuangan, dan tim ahli, hingga akhirnya keluar rekomendasi itu. Tetapi, sampai hari ini belum juga ada respons,” ujarnya.