Polda Jatim Ungkap Komplotan Pembobol Rumah Lintas Provinsi, 4 Pelaku Ditangkap di 3 Lokasi
“Mereka menyasar rumah kosong dengan ciri lampu teras menyala pada siang hari dan gembok berada di luar pagar. Untuk beraksi, pelaku menggunakan mobil sewaan,” ujar AKBP Umar.
Komplotan ini diketahui telah beraksi di 13 tempat kejadian perkara yang tersebar di sejumlah daerah, seperti Sidoarjo, Gresik, Pasuruan, Madiun, Nganjuk, Malang, Ngawi, Sragen dan Solo.
Aksi terakhir dilakukan pada 6 April 2026 di wilayah Porong, Sidoarjo. Dalam kejadian tersebut, pelaku berhasil membawa kabur emas seberat 185 gram.
Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan, di antaranya emas 185 gram, jam tangan mewah merek Rolex, televisi, mikroskop, serta satu unit mobil sewaan yang digunakan pelaku saat beraksi.
Korban pembobolan, Lucky mengaku bersyukur barang berharganya berhasil ditemukan dan dikembalikan oleh polisi.
Akibat perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman maksimal lima tahun penjara. Polisi masih terus memburu satu pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Editor: Kurnia Illahi