Polda Jatim Tuntaskan 26.144 Penyidikan Perkara selama 2021, Rangking 2 se-Indonesia
Jumat, 31 Desember 2021 - 15:10:00 WIB
"Pada tahun ini, kasus terbanyak yang ditangani adalah Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Siber," katanya.
Tingginya laporan pada Siber ini, kata dia, karena semakin aktifnya masyarakat menggunakan internet. Hal itu memunculkan modus penipuan di internet lebih meningkat, seperti skimming, judi online hingga pinjaman online ilegal.
"Sedangkan untuk kasus narkoba, Ditresnarkoba Polda Jatim menangani 5.747 perkara, dimana semuanya sudah dirampungkan," katanya.
Editor: Ihya Ulumuddin