Polda Jatim Tolak Penangguhan Penahanan Pilot Lion Air Penganiaya Karyawan Hotel
Jumat, 10 Mei 2019 - 14:33:00 WIB
Diketahui, Arden Gabriel Sudarto ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap karyawan Hotel La Lisa di Jalan Raya Nginden Surabaya, Ainur Rofik. Dia dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dengan ancaman 2,8 tahun penjara.
Tindakan hukum diambil setelah polisi memeriksa rekaman CCTV berisi adegan penganiayaan serta hasil visum korban. Dalam video CCTV, tersangka terlihat menampar korban hingga tiga kali.
Tak hanya menampar, Arden juga mendaratkan pukulan keras ke arah wajah korban. Penganiayaan itu dipicu oleh kekecewaan pelaku atas hasil setrikaan baju korban yang dianggap kurang rapi.
Editor: Maria Christina