Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RSHS Bandung Bentuk Tim Khusus Tangani Korban Penyekapan Sadis 3 Tahun oleh Pacar
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jatim Tolak Penangguhan Penahanan Pilot Lion Air Penganiaya Karyawan Hotel

Jumat, 10 Mei 2019 - 14:33:00 WIB
Polda Jatim Tolak Penangguhan Penahanan Pilot Lion Air Penganiaya Karyawan Hotel
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan alasan penolakan penangguhan penanahanan pilot Lion Air yang menganiaya karyawan hotel di Surabaya. (Foto: iNews.id/Rahmat Ilyasan)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, Arden Gabriel Sudarto ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap karyawan Hotel La Lisa di Jalan Raya Nginden Surabaya, Ainur Rofik. Dia dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dengan ancaman 2,8 tahun penjara.

Tindakan hukum diambil setelah polisi memeriksa rekaman CCTV berisi adegan penganiayaan serta hasil visum korban. Dalam video CCTV, tersangka terlihat menampar korban hingga tiga kali.

Tak hanya menampar, Arden juga mendaratkan pukulan keras ke arah wajah korban. Penganiayaan itu dipicu oleh kekecewaan pelaku atas hasil setrikaan baju korban yang dianggap kurang rapi.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut