Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buron Usai Beraksi, Perampok di Bondowoso Ditembak Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jatim Resmi Terbitkan DPO untuk Tersangka Veronica Koman

Jumat, 20 September 2019 - 13:18:00 WIB
Polda Jatim Resmi Terbitkan DPO untuk Tersangka Veronica Koman
Tersangka Veronica Koman. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id – Polda Jawa Timur (Jatim) resmi menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) untuk tersangka penyebaran hoaks Asrama Mahasiswa Papua, Veronica Koman. Penerbitan ini setelah yang bersangkutan tak memenuhi panggilan hingga batas waktu pada Rabu (18/9/2019).

"Kami mengeluarkan DPO, ini setelah Mabes Polri melakukan gelar perkara kemarin," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Surabaya, Jumat (20/9/2019).

Menurutnya, sebelum penerbitan DPO, polisi telah melakukan upaya paksa pencarian ke rumah Veronica yang ada di Jakarta. Namun petugas yang menggeledah rumah tersangka tidak menemukan hasil.

"Setelah digeledah, Veronica memang tidak ada di rumahnya, di Jakarta," kata jenderal polisi bintang dua tersebut.

Selain menetapkan Veronica sebagai DPO, Polda Jatim juga akan mengeluarkan rednotice yang akan dikirim ke Perancis. Nantinya akan disebar ke-190 negara yang telah bekerja sama.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut