Polda Jatim Pastikan Mayat Dimutilasi 6 Bagian di Malang Bukan Korban Pembunuhan
SURABAYA, iNews.id – Polda Jawa Timur (Jatim) memastikan kasus mutilasi di Kota Malang bukan pembunuhan. Tindakan keji tersebut dilakukan oleh pelaku, Sugeng Santoso, saat kondisi korban sudah meninggal dunia.
Fakta ini terungkap berdasarkan hasil uji forensik atas jasad korban. Berdasarkan keterangan dokter, korban mutilasi meninggal akibat penyakit paru-paru, bukan karena mutilasi.
“Jadi Sugeng ini bukan membunuh. Almarhum ini meninggal dulu baru tubuhnya dipotong-potong. Hasil uji forensik, almarhum ini sudah tiga hari meninggal dunia,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kamis (16/5/2019).
Kendati demikian, Barung memastikan bahwa antara pelaku dengan korban sempat bertemu saat masih hidup. Saat itu, kondisi korban tengah sakit.
“Nah, oleh Sugeng ini, almarhum dibawa ke atas (Lantai II Pasar Besar). Tetapi akhirnya almarhum meninggal dunia. Baru setelah tiga hari, almarhum ini dimutilasi,” ujarnya.