Polda Jatim Panggil Ulang Ahmad Dhani dalam Kasus Dugaan Penipuan
SURABAYA, iNews.id – Penyidik Polda Jawa Timur (Jatim) akan memanggil ulang musisi Ahmad Dhani pada Rabu (17/10/2018). Penjadwalan ulang ini dilakukan lantaran suami penyanyi Mulan Jameela ini tidak datang pada pemeriksaan Senin (15/10/2018).
Ahmad Dhani akan diperiksa terkait laporan dugaan penipuan dan penggelapan oleh pengusaha Jatim Zaini Ilyas. Dalam laporan itu, Dhani terlibat utang-piutang untuk proyek pembangunan villa di Kota Batu pada 2016. Namun, sampai saat ini belum dilunasi.
“Mestinya Senin kemarin. Penyidik menjadwalkan pemeriksaan pada pukul 09.00 WIB. Tetapi sampai sore dia tidak hadir. Alasannya subyektif. Alasan tertentu,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera, Selasa (16/10/2018).
Karena itu penyidik Polda Jatim, lanjut Barung akan memanggil ulang Ahmad Dhani pada Rabu (17/10/2018). Barung berharap pentolan Dewa 19 itu memudahkan tugas penyidik dengan datang memenuhi panggilan.
Seperti diketahui, Ahmad Dhani dilaporkan Zaini Ilyas melalui pengacara Arif Fathoni pada 28 Septerber 2018. Laporan ini dibuat karena tidak ada itikan baik dari Ahmad Dhani untuk melunasi utang sebesar Rp200 juta.