Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 6 Kg Sabu Jaringan Madura, 2 Kurir Ditangkap

Selasa, 19 Oktober 2021 - 12:48:00 WIB
Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 6 Kg Sabu Jaringan Madura, 2 Kurir Ditangkap
Polisi menunjukkan barang bukti sabu 6 kg asal Malaysia dari dua kurir jaringan Madura, Selasa (18/10/2021). (Foto: iNews.id/Hari Tambayong).
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur menggagalkan penyelundupan sabu seberat 6 kilogram. Serbuk haram tersebut diamankan dari dua orang kurir jaringan Madura, yakni LK dan ZN. 

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, pengungkapan ini hasil dari kolaborasi antara Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya dan Ditresnarkoba Polda Jatim. Kejadian berawal dari adanya informasi dari bea cukai, bahwa terdapat barang mencurigakan dan diduga narkotika. 

"Dari hasil penyelidikan dan pengembangan di lapangan, tim berhasil menangkap LK dan ZN. LK merupakan warga Dusun Karang Kokap, Kelurahan Sruni, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember. Sedangkan tersangka ZN lahir di Sampang, Madura," katanya, Selasa (18/10/2021). 

Dari Interogasi terhadap kedua tersangka, bahwa barang haram ini berasal dari Malaysia. Namun mereka merupakan jaringan Sokobanah Madura. 

Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jatim AKBP Samsul Makali, menjelaskan, barang ini dikemas melalui paket yang kemudian dicurigai oleh pihak bea cukai. Dari sana akhirnya dikembangkan dan akhirnya diungkap dan menangkap kedua kurir sabu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut