SURABAYA, iNews.id – Polda Jawa Timur (Jatim) telah mengamankan 14 mobil supercar berbagai merek. Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah menyusul banyaknya laporan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jatim.
Ke-14 kendaraan mewah tersebut antara lain lima mobil mereka Ferrari, tiga McLaren, dua Porsche, Aston Martin, Lamborghini, Mini Cooper, dan mobil Nissan GTR 1. Mobil-mobil mewah itu disita dalam waktu kurang dari sepekan.
Aksi Tipu Penunggak Pajak Mobil Mewah di Daan Mogot Kelabui Petugas
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, ke-14 kendaraan mewah diamankan karena pemilik tidak bisa menunjukkan surat-surat atas kendaraan tersebut. Surat itu, baik Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) maupun Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
“Mobil-mobil mewah ini kami amankan dari hasil operasi lalu lintas di jalan raya. Sebab, dari hasil pemeriksaan mereka tidak membawa surat-surat. Sementara sebagian lagi kami dapatkan dengan cara door to door dari informasi masyarakat,” katanya, Senin (16/12/2019).
11 Mobil Mewah Menunggak Pajak di Apartemen Penjaringan, dari Bentley hingga Lamborghini
Untuk memastikan asal usul kendaraan, saat ini penyidik dari Labfor tengah melakukan pemeriksaan intensif. Polisi mengecek nomor rangka mesin kendaraan. “Kami mendatangkan teknisi untuk mengecek fisik kendaraan. Kami ingin mengetahui nomor mesin dan nomor rangka,” katanya.