PMI Jember Siaga Satu Antisipasi Bencana Hidrometeorologi akibat La Nina
Sebelumnya, Sekjen PMI, Sudirman Said mengatakan, PMI telah menyusun kebijakan nasional tentang Tanggap Darurat Banjir (TDB) dan akan menjabarkannya ke PMI provinsi dan kabupaten/kota.
“Kami buat kebijakan nasional, kemudian dijabarkan dan disosialisasikan ke PMI di daerah. Kami juga melibatkan masyarakat dalam aksi dini kesiapsiagaan ini untuk memaksimalkan peran anggota SIBAT (Siaga Bencana Berbasis Masyarakat) PMI di tingkat desa,” katanya.
Menurut Sudirman, hingga tahun 2020, anggota Sibat PMI telah mencapai 20.100 personel, tersebar di 1.005 desa di 23 provinsi di Indonesia.
Diketahui, fenomena La Nina berpotensi menyebabkan bencana hidrometeorologi seperti banjir, puting beliung dan tanah longsor. Puncak dampak La Nina akan mulai terjadi pada bulan November tahun ini dan diprediksi berakhir di bulan Maret atau April 2021.
Editor: Ihya Ulumuddin