Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Pilu, Bocah SD di Tulungagung Diperkosa usai Diajak Ngopi oleh Kenalan Medsos

Sabtu, 14 Januari 2023 - 11:02:00 WIB
Pilu, Bocah SD di Tulungagung Diperkosa usai Diajak Ngopi oleh Kenalan Medsos
Bocah SD di Kabupaten Tulungagung diperkosa oleh kenalannya dari medsos usai diajak ngopi. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Sekitar pukul 03.00 WIB, korban terbangun dan sontak kaget. Dia mendapati tubuhnya dalam keadaan setengah telanjang.

Di depan orang tua korban, terlapor awalnya mengaku tidak melakukan perbuatan asusila apa pun. Keterangannya berubah setelah diketahui adanya foto-foto setengah telanjang korban di ponselnya.

Terlapor beralasan hanya memotret untuk koleksi pribadi. Dia bersikukuh mengatakan tidak sampai melakukan hubungan intim. Orang tua korban memutuskan melapor ke kepolisian.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas SPKT Polres Tulungagung langsung membawa korban ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum.    

Menurut Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tulungagung Iptu Retno Pujiarsih, penyidik telah menetapkan terlapor MB sebagai tersangka dugaan persetubuhan perempuan di bawah umur.

Di depan petugas, terlapor MB juga mengakui semua perbuatannya. Saat berada di kos-kosan, dia telah menggauli korban. Pengakuan tersebut dikuatkan dengan hasil visum pada alat vital korban.

“Terlapor telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Tulungagung,” ujarnya kepada wartawan. 

Dalam kasus asusila ini, MB dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.   

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut