Pesilat di Tulungagung Tewas Penuh Luka Lebam, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
TULUNGAGUNG, iNews.id – Polres Tulungagung menetapkan empat tersangka terkait kasus tewasnya seorang pesilat saat mengikuti latihan. Korban berinisial LFR (23) warga Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu itu diduga dianiaya empat pelatihnya.
Hal itu dibuktikan dari hasil visum terdapat sejumlah luka bekas pukulan benda tumpul di beberapa baagian tubuh korban.
“Keempat tersangka ini adalah pelatih korban yang dua di antaranya masih di bawah umur,” kata Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Christian Kosasih, Rabu (28/7/2021).
Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 170 tentang penganiayaan bersama-sama. Mereka diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
“Dua tersangka dewasa sudah kita tahan, sedangkan dua tersangka anak di bawah umur dikenakan wajib lapor setiap hari,” ujarnya.