Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terancam 12 Tahun Bui, Pengasuh Padepokan di Pekalongan Bantah Cabuli Santriwati
Advertisement . Scroll to see content

Pesantren Milik Terduga Pelaku Pencabulan Santriwati di Jember Tak Berizin 

Kamis, 12 Januari 2023 - 07:50:00 WIB
Pesantren Milik Terduga Pelaku Pencabulan Santriwati di Jember Tak Berizin 
Penampakan pondok pesantren milik teraduga pencabulan santriwati di Jember. (Foto: iNews.id/Bambang Sugiarto).
Advertisement . Scroll to see content

Sebaliknya, karena belum terdaftar, maka keberadaan pesantren milik FM selama ini lepas dari pengawasan. Padahal, kata Sucipto, untuk mendaftar sangat mudah dan bisa dilayani lewat online dengan menyertakan akta pendirian Kemenkunham, lokasi pesantren, terdapat pengasuh dan santri, terdapat tempat ibadah, kamar untuk tempat bermukim, dan beberapa persyaratan lainnya. 

Terkait kabar kasus pencabulan oleh pengasuh pesantren FM, Sucipto tidak mengetahuinya. Namun, beberapa hari lalu, pihaknya bersama kepolisian telah mendatangi pesantren tersebut, kendati hanya memantau dari luar. 

Diketahui, pengasuh pesantren di Jember, FM, diduga mencabuli sejumlah santriwati. Kasus tersebut mencuat setelah istri terduga pelaku melaporkan tindakan tersebut ke Polres Jember. 

Atas kasus ini, penyidik Polres Jember telah memeriksa enam orang santri dan melakukan visum. Selain itu, penyidik juga memanggil terduga pelaku untuk diperiksa.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut