Pertimbangkan Sisi Kemanusiaan, Penahanan Vanessa Angel Ditunda
Diketahui, tersangka Vanessa Angel pingsan setelah menjalani pemeriksaan selama 11 jam di ruang Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim. Dia tak sadarkan diri saat akan dibawa ke sel tahanan. Petugas lantas melarikannya ke RS.
Kondisi keterpurukan ini diduga akibat faktor kelelahan. Energi Vanessa Angel terkuras setelah menjalani pemeriksaan perdananya dengan status tersangka sejak pukul 12.00 WIN hingga 23.00 WIB.
Penyidik Polda Jatim menahannya dengan pertimbangan subyektif dan objektif. Tersangka Vanessa Angel disangkakan melanggar Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Pantauan iNews.id, hingga siang ini Vanessa Angel masih berada di RS Bhayangkara Polda Jatim. Tersangka kasus prostitusi online yang dijerat UU ITE dirawat di ruang Anggrek 4 dan ditemani kerabatnya.
Editor: Donald Karouw