Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cegah Mafia BBM, Rampeani Rachman Desak Pengawasan Ketat di SPBU Mimika
Advertisement . Scroll to see content

Perindo Sebut Bobroknya Sistem Picu Korupsi Berjamaah DPRD Kota Malang

Selasa, 04 September 2018 - 18:53:00 WIB
Perindo Sebut Bobroknya Sistem Picu Korupsi Berjamaah DPRD Kota Malang
etua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo Christophorus Taufik. (Foto: iNews.id/dok)
Advertisement . Scroll to see content

Menjelang Pileg 2019, Taufik berharap masyarakat dalam memilih calon anggota DPRD harus mengetahui rekam jejak caleg tersebut. Jangan sampai asal pilih tanpa mengetahui latar belakang calon yang dipilihnya.

"Dengan begitu (mengetahui rekam jejak caleg), kita lebih fokus dan menjalankan segala bentuk upaya pencegahan yang sudah ada,” ujar Taufik.

KPK menetapkan 41 dari 45 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Kasus ini tak beda jauh dengan ditetapkannya 38 dari 100 anggota DPRD Sumatera Utara sebagai tersangka kasus suap pada Maret lalu.

Kasus korupsi di Malang bermula dari pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015.

Sebelum ketok palu pembahasan APBD-P, Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono diduga meminta fulus kepada Wali Kota Malang Mochamad Anton terkait kelancaran pembangunan proyek drainase dan Islamic Center.

Uang suap yang diterima tersebut kemudian dibagikan kepada 41 dari 45 anggota DPRD Kota Malang. KPK menyelidiki kasus ini sejak Agustus 2017.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut