Perampok 4,3 Kg Emas di Banyuwangi Tertangkap, Pelaku Rekan Bisnis Korban
BANYUWANGI, iNews.id - Empat kawanan perampok emas di Jalan Gajah Mada, Banyuwangi ditangkap aparat Polresta Banyuwangi. Keempat pelaku kini telah ditetapkan tersangka dan ditahan.
Dari penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan 4,3 kg emas hasil jarahan.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin mengatakan, pelaku utama kasus perampokan tersebut merupakan rekan bisnis korban. Pria berinisial F, warga Surabaya itu mengajak tiga orang teman dan menjarah emas milik korban.
"Pelaku F ini pernah menitipkan sejumlah uang kepada korban untuk bisnis emas. Namun, dia belum pernah mendapatkan uang hasil kerja sama itu, sehingga melakukan aksi (perampokan ) ini," katanya, Senin (15/3/2021).
Arman nengatakan, kasus penjarahan tersebut sejatinya bukan perampokan. Namun, karena pelaku masuk tanpa izin dan mengambil emas dengan ancaman, maka pihaknya mengenakan pasal 365 KHUP, tentang Pensurian dengan Kekerasan.