Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jambret iPhone WNA Jerman di Kota Lama Surabaya, Kedua Kaki Pemuda Ini Ditembak
Advertisement . Scroll to see content

Penyelundupan 633 Burung dan Kura-Kura dari Makassar Digagalkan di Surabaya

Rabu, 03 Maret 2021 - 08:14:00 WIB
Penyelundupan 633 Burung dan Kura-Kura dari Makassar Digagalkan di Surabaya
Barang bukti ratusan satwa ilegal saat diamankan di Kantor BBKP Juanda, Selasa (2/3/2021). (Foto: SINDONews/Ali Masduki)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Penyelundupan ratusan burung dan kura-kura asal Makassar digagalkan Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Surabaya di Pelabuhan Tanjung Perak. Satwa tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen kesehatan dari daerah asal.

Keberhasilan penggagalan tersebut berkat merupakan kerja sama antara Karantina Pertanian Surabaya wilayah kerja Tanjung Perak bersama Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak .

Penanggungjawab Wilker Tanjung Perak Tetty Maria mengatakan, penggagalan bermula dari informasi masyarakat. Kemudian ditindaklanjuti dengan menyisir setiap sudut kapal. Termasuk semua alat angkut berupa truk diperiksa pejabat karantina dan polisi. Akhirnya ditemukan ratusan burung dan kura-kura dalam truk di kapal KM Dharma Rucitra dari Makassar.

“Modus yang dilakukan tetap sama yaitu 633 ekor satwa tersebut dikemas dalam keranjang plastik dan kandang kawat. Lalu disembunyikan dibelakang kursi sopir serta di atas kepala truk. Alat angkut yang digunakan sejumlah tiga truk,“ katanya, Selasa (2/3/2021).

Berdasarkan data otomasi perkarantinaan IQfast, penggagalan pemasukan satwa tanpa dokumen/illegal melalui pelabuhan Tanjung Perak selama bulan Januari-Februari 2021 sebanyak 9 (sembilan) kali. Satu kasus merupakan limpahan dari Polairud. Total satwa yang diamankan selama periode tersebut sejumlah 1.629 ekor, berasal dari Ende, Banjarmasin dan Makassar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut