Usai tertangkap, sebagian warga langsung menghajar pelaku sementara yang lain membakar sepeda motor.
Sementara korban yang terjatuh usai dipepet pelaku, dilarikan warga ke rumah sakit. Sayang, akibat luka yang parah, nyawa korban tidak tertolong. Sementara seorang penumpang bersama balita yang ikut terjatuh, mengalami luka dan mendapat perawatan.
Kapolsek Benowo, Kompol Hakim mengatakan pelaku merupakan seorang residivis dan sudah keluar-masuk penjara. Sebanyak tiga kasus terkait pencurian dan dua kasus terkait narkoba.
“Kepada polisi, tersangka mengaku nekat melakukan aksi karena terdesak kebutuhan ekonomi dan untuk membeli susu anaknya yang masih kecil,” katanya saat ekspos kasus di Polsek Benowo, Senin (24/2/2020).
Akibat perbuatannya, tersangka kembali dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ancaman pidana tujuh tahun penjara menanti tersangka.
Editor: Umaya Khusniah