Penipu Minyak Goreng Murah di Jombang Tertangkap, Raup Untung hingga Rp1 Miliar
Padahal, para korban sudah menyerahkan uang cukup banyak, mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah. Berdasarkan data polisi, total kerugian yang dialami para korban mencapai lebih dari Rp1 milliar
Teguh mengatakan, untuk menjerat korbannya, tersangka juga menggunakan media sosial untuk menginformasikan stok minyak goreng di rumahnya yang melimpah.
Sementara itu, tersangka Erma Suryaningrum membantah telah melakukan penipuan. Dia berdalih selama ini hanya menjual rugi minyak goreng tersebut kepada warga.
Namun setelah jumlah pemesannya makin banyak, dia sudah tidak mampu memenuhi pesanan tersebut dan terpaksa menggunakan uang pemesan terakhir untuk menutup kerugian atas pembelian minyak goreng sebelumnya.
"Akibatnya untuk pemesan terakhir, saya tidak bisa lagi mendatangkan minyak goreng dari pemasok," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Editor: Ihya Ulumuddin