Penggunaan Kartu Tani untuk Pembelian Pupuk Subsidi Dinilai Rawan Diselewengkan
SURABAYA, iNews.id – Kebijakan Kementerian Pertanian tentang pembelian pupuk bersubsidi dengan kartu tani di bank pemerintah menuai kritik Komisi B DPRD Jatim. Mereka menilai kebijakan tersebut tidak relevan dan rawan diselewengkan.
Anggota Komisi B DPRD Jatim Subianto mengatakan, penyediaan pupuk mestinya disesuaikan dengan kondisi di bawah. Bukan dipaksakan sesuai keinginan pembuat kebijakan. Sebab, hal itu justru akan menimbulkan gejolak.
“Penggunaan kartu tani memang bagus. Tetapi, untuk saat ini tidak relevan. Sebab, masih banyak petani yang belum memiliki kartu tani, terutama di Jawa Timur (Jatim),” kata Subianto, Selasa (25/8/2020).
Karena itu, politisi Partai Demokrat ini berharap pemerintah menunda kebijakan tersebut, hingga para petani benar-benar siap. “Apalagi bulan Oktober depan sudah mulai masuk masa anam 1 (2020-2021). Bila program ini dipaksakan akan terjadi gejolak sosial. Apalagi ini menjelang Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Desember 2020,” ujarnya.
Selain itu, syarat dikeluarkannya kartu tani juga masih menimbulkan polemik. Karena harus memenuhi sejumlah persyaratan, salah satunya kepemilikan lahan sesuai E-RDKK (rencana definitif kebutuhan kelompok).