Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemkot Surabaya Terapkan WFH Setiap Jumat, ASN Diawasi Ketat Wajib Penuhi Kinerja
Advertisement . Scroll to see content

Pengelola Tempat Hiburan di Surabaya Keberatan Bayar Jaminan Rp100 Juta 

Rabu, 17 Maret 2021 - 13:23:00 WIB
Pengelola Tempat Hiburan di Surabaya Keberatan Bayar Jaminan Rp100 Juta 
Petugas gabungan Satpol PP dan TNI-Polri memasang garis di dalam ruang tempat hiburan yang nekat buka beberapa waktu lalu (Foto: Sindonews/Ali Masduki)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Rencana Pemkot Surabaya membuka kembali Rumah Hiburan Umum (RHU) dengan syarat jaminan Rp100 juta memunculkan polemik. Sejumlah pengelola tempat hiburan mengaku keberatan dan menilai syarat tersebut tidak rasional

Pasalnya, saat ini pengelola tempat hiburan kesulitan ekonomi. Bahkan, sejak setahun tutup, mereka tidak mendapatkan pemasukan sama sekali, sehingga mustahil bisa memenuhi syarat tersebut.

"Ini diskresinya membingungkan. Kami boleh buka tapi harus membayar deposit Rp100 juta. Kami semua pasti keberatan. Sebab, sudah setahun ini tidak beroperasi," kata salah seorang pengusaha hiburan malam Richard Handiwiyanto, Rabu (17/3/2021). 

Richard mengatakan, sejak tempat hiburan tutup karena pandemi, pihaknya sudah merumahkan 30 persen karyawan. Ini dilakukan karena tidak ada pemasukan. Kondisi ini juga dialami seluruh pengelola hiburan di Surabaya. 

"Bagi kami sayang, uang Rp100 juta untuk deposit. Lebih baik kami gunakan untuk membantu membayar karyawan. Sekarang ini kami semua susah, kok harus bayar lagi," katanya.  

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut