Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Pengedar Sabu di Sampang Ditangkap Menyusul Anak dan Sepupu

Rabu, 19 Agustus 2020 - 09:04:00 WIB
Pengedar Sabu di Sampang Ditangkap Menyusul Anak dan Sepupu
Mastur, pengedar sabu di Sampang saat disergap polisi di rumah istri muda. (Foto: iNews/Tikno Arie)
Advertisement . Scroll to see content

Kepada polisi, Mastur mengaku mendapatkan sabu dari salah seorang pengedar dari Kecamatan Sokobanah. Setelah dilakukan pengembangan, petugas segera mendatangi lokasi pengedar.

Sayangnya saat aparat tiba, situasi sepi. Diduga penggerebekan ini sudah bocor.

Dua sepupu Mastur berinisial M dan D sudah ditangkap dengan kasus yang sama. Sedangkan adik Mastur, HR yang diduga sebagai bandar, telah masuk dalam daftar pencarian orang atau masih dalam pengejaran polisi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 Undang-Undang tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut