Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu di Labusel, 2 Kurir asal Aceh Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Pengedar Sabu Bawa Keris Lawan Polisi di Bangkalan, Kabur Naik Atap lalu Terjatuh

Kamis, 09 Juli 2026 - 19:40:00 WIB
Pengedar Sabu Bawa Keris Lawan Polisi di Bangkalan, Kabur Naik Atap lalu Terjatuh
Pengedar sabu di Bangkalan nekat melawan polisi menggunakan senjata tajam dan kabur ke atap rumah sebelum akhirnya tertangkap setelah terjatuh. (Foto: iNews TV/Taufik Syahrawi)
Advertisement . Scroll to see content

Saat petugas mendobrak pintu kamar, pelaku AT sudah tidak berada dalam ruangan. Polisi hanya menemukan barang bukti berupa 10 bungkus paket sabu siap edar. Ternyata, pelaku melarikan diri dengan menggunakan tangga untuk menjebol plafon rumah dan naik ke bagian atap.

Polisi yang mengetahui pelaku kabur langsung melakukan pengejaran. Aksi kejar-kejaran pun terjadi di atas genteng rumah warga. Dalam upaya melarikan diri, AT mencoba berpindah dari satu atap rumah ke atap lainnya. Namun, langkahnya terhenti setelah terjatuh.

"Terus pelaku AT lari memanjat tangga ke atas genting. Di situ dilakukan pengejaran hingga tertangkap di bawah. Satu orang tersangkanya," katanya.

Pelaku kemudian berhasil diamankan petugas. Saat ditangkap, AT terlihat berjalan terpincang-pincang karena mengalami cedera pada kaki akibat terjatuh dari atas genting.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, AT diketahui berstatus sebagai pengedar narkoba. Polisi menduga pelaku telah menjalankan aktivitas peredaran sabu selama beberapa bulan terakhir. Pelaku menyasar warga sekitar, terutama kalangan anak muda.

"Untuk statusnya, AT itu pengedar," katanya.

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan 10 paket sabu siap edar serta senjata tajam yang diduga dibawa pelaku saat melakukan perlawanan. Atas perbuatannya, AT dijerat Pasal 114 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku terancam hukuman penjara minimal 6 tahun. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan jaringan lain yang terlibat.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut