Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 
Advertisement . Scroll to see content

Penganiayaan Santri di Ponpes Malang, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Rabu, 21 Desember 2022 - 16:35:00 WIB
Penganiayaan Santri di Ponpes Malang, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
Santri berinisial MF (16) di Malang babak belur diduga dikeroyok kakak kelasnya lantaran dituduh mencuri uang. (Foto: Avirista Midaada/MPI)
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id - Satreskrim Polres Malang menetapkan dua tersangkapenganiayaansantri MF (16) di Ponpes An-Nur 1 di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Kedua tersangka masing-masing F (17) dan N (18). 

Selain itu, polisi juga memeriksa lima orang saksi. Mereka yakni tiga orang pengurus Ponpes An-Nur 1 dan dua petugas keamanan. 

Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro, mengatakan, dua tersangka ini yang terbukti melakukan pemukulan. Sedangkan beberapa lainnya hanya ikut-ikutan. 

Meski begitu, tak menutup kemungkinan mereka juga terseret sebagai tersangka. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman, terutama dari keterangan kedua tersangka.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut