Pengaduan Asuransi di Surabaya tahun 2019 Didominasi Nasabah Jiwasraya dan Bumiputera
SURABAYA, iNews.id - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4 di Surabaya mencatat ada 174 laporan pengaduan nasabah terhadap industri asuransi selama tahun 2019. Pengaduan ini 80 persen didominasi nasabah Jiwasraya dan Bumiputera 1912.
Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur, Heru Cahyono mengatakan pengaduan tersebut merupakan laporan yang masuk ke Kantor OJK Surabaya dan belum termasuk kantor-kantor OJK yang lain, seperti di Malang, Jember, dan Kediri. Sementara jenis pengaduan, mayoritas terkait masalah pencairan klaim yang terlambat dan berbelit-belit.
“OJK telah menindaklanjuti dengan menyampaikan pengaduan itu kepada kedua perusahaan tersebut,” katanya, di Surabaya Selasa (15/1/2020).
Heru mengatakan, beberapa di antaranya ada yang sudah diselesaikan namun ada juga yang masih dalam proses. Pihak asuransi menyatakan perlu memprioritaskan mana masalah yang perlu didahulukan.
BACA JUGA: Belajar dari Kasus Jiwasraya dan Asabri, Wamenkeu Minta OJK Tingkatkan Pengawasan