Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP
Advertisement . Scroll to see content

Penertiban Pasar Larangan Sidoarjo Ricuh, Pedagang dan Satpol PP Saling Dorong

Senin, 19 Desember 2022 - 10:58:00 WIB
Penertiban Pasar Larangan Sidoarjo Ricuh, Pedagang dan Satpol PP Saling Dorong
Penertiban lapak pedagang Pasar Larangan, Kabupaten Sidoarjo, diwarnai kericuhan, Senin (19/12/2022). Ratusan pedagang telibat aksi dorong dengan Satpol PP. (Foto: Pramono Putra)
Advertisement . Scroll to see content

SIDOARJO, iNews.id - PenertibanPasar Larangan, Kabupaten Sidoarjo, diwarnai kericuhan, Senin (19/12/2022). Ratusan pedagang terlibat aksi dorong dengan petugas Satpol PP.

Para pedagang yang mayoritas kalangan emak-emak menolak dipindahkan. Sebab, mereka mengeklaim telah menyetor sejumlah uang kepada oknum petugas pasar sekitar Rp5 juta.

"Pedagang menempati lapak sudah bayar, sampai jutaan," kata salah seorang pedagang, Hadi Susanto.

Kericuhan pecah saat petugas hendak melakukan penertiban terhadap lapak para pedagang. Tak terima dengan upaya itu, para pedagang berusaha mempertahankan lapak dagangannya.

Akibatnya, aksi dorong tak terhindarkan. Tak sedikit para pedagang yang menangis ketika petugas memaksa membongkar lapak dagangan mereka.

Adapun penertiban lapak pedagang dilakukan dalam rangka revitaliasai Pasar Larangan. Para pedagang akan direlokasi ke tempat lain.

Hanya saja, para pedagang menolak. Mereka mengeklaim telah menyetor uang hingga Rp5 juta sebelum menempati lapak dagangan.

Kita kalau berunding mungkin kita bisa damai, enggak seperti ini. Pasar melapor ke atas sepihak, enggak melibatkan kita. Kita selalu dipojokkan, makanya kita selalu menolak," kata Hari.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut