Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Maut di Bekasi, Kurir Paket Tewas jadi Korban Tabrak Lari Truk Kontainer
Advertisement . Scroll to see content

Penampakan Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel Pakai Baju Tahanan Diperiksa Polisi

Sabtu, 13 November 2021 - 10:18:00 WIB
Penampakan Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel Pakai Baju Tahanan Diperiksa Polisi
Tubagus Joddy sopir Vanessa Angel memakai baju tahanan di Polres Jombang. (Foto: iNews/Mukhtar Bagus)
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jatim sebelumnya telah menetapkan Joddy sebagai tersangka kasus kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah.

Dia dijerat Pasal 310 ayat (4) dan atau Pasal 311 ayat 5 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Salah satu alat bukti yang digunakan polisi untuk menetapkan status tersangka adalah kecepatan mobil yang dikendarai Joddy saat terjadi kecelakaan.

"Sudah ada petunjuk kecepatan maksimal 80 km/jam. Tapi kendaraan yang kemudikan tersangka diatas 100 km/jam," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut