Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Monyet Peliharaan Lepas hingga Serang Warga di Jombang, 2 Orang Luka Terluka
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov Kembali Gelar Mudik Gratis untuk Warga Jatim, Ini Jadwal dan Rutenya

Rabu, 20 April 2022 - 13:19:00 WIB
Pemprov Kembali Gelar Mudik Gratis untuk Warga Jatim, Ini Jadwal dan Rutenya
Pemprov Jatim kembali gelar mudik gratis. (ilustrasi).
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) kembali menggelar mudik bareng gratis untuk warga Jatim. Program ini kembali dihadirkan menyusul kebijakan pemerintah pusat yang membolehkan kegiatan mudik Lebaran. 

"Alhamdulillah tahun ini kita akan kembali menyediakan program Mudik Bareng Gratis. Ini menjadi bentuk perhatian kita guna memfasilitasi mudik masyarakat Jatim yang aman nyaman dan sehat," kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Rabu (20/4/2022). 

Program mudik bareng gratis tahun 2022 akan dilaksanakan tanggal 28 April 2022 mendatang. Program ini memfasilitasi mudik ke-15 kabupaten kota tujuan se-Jatim. Tujuan dan rute keberangkatan yang disediakan yaitu Surabaya-Tulungagung, Surabaya-Trenggalek, Surabaya-Magetan, Surabaya-Madiun, Surabaya-Ngawi, Surabaya-Ponorogo, Surabaya Pacitan dan Surabaya-Jember.

Kemudian juga Surabaya-Jember-Banyuwangi, Surabaya-Situbondo-Banyuwangi, Surabaya-Tuban, Surabaya-Sumenep, Surabaya-Bojonegoro, Surabaya-Bondowoso, Surabaya-Malang-Blitar, dan terakhir Surabaya-Nganjuk. Untuk seluruh rute, keberangkatan akan dilakukan dari depan kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim. 

"Bagi warga masyarakat yang mengikuti program Mudik Bareng ini dipastikan gratis alias bebas biaya. Syarat utamanya adalah sudah disuntik vaksin booster," katanya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut